Beranda blog

Diduga Pengedar Sabu, Warga Pancoran Dicokok Polisi

tapalkuda1-removebg-preview.png (1)

BONDOWOSO, Lagi-lagi Jajaran satuan reserse narkoba (Sat Reskoba) Polres Bondowoso mencokok Zainullah Bin Senol (30). Pasalnya ia diduga sebagai pengedar serbuk kristal atau sabu.

Zainullah warga dusun Widoro, Desa Pancoran, Bondowoso, Jawa Timur ini bertekuk lutut saat dicokok petugas, betapa tidak ia ketahuan menyembunyikan sabu didalam saku depan celananya.

Iptu Hadi Sukisman,Kasat Resnarkoba Polres Bondowoso mengatakan, Senol diamankan di jalan dusun Widoro, Desa Pancoran, Kecamatan kota Bondowoso,Rabu (3/7/2019) sekira pukul 23.00 WIB.

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyampaikann adanya pelaku peredaran narkoba jenis sabu. Dengan ciri-ciri sesuai dengan tampilan fisik pelaku.

FB_IMG_1773966750014

Setelah dilakukan penyelidikan dan dilakukan penggeledahan,ditemukan pada saku celana depan bungkusan plastik kecil yang berisi sabu.

“Dari Zainullah berhasil diamankan beberapa barang bukti, yaitu satu paket sabu yang dibungkus klip plastik disolasi. Serta uang tunai Rp 350 ribu dan satu HP,” kata Iptu Hadi, Kamis (4/7/2019).

Diterangkan bahwa berdasarkan barang bukti yang bersangkutan diduga melanggar Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU.RI No. 35 Tahun 2009, Tentang Narkotika.

“Ancaman hukuman minimal 6 tahun, maksimal 20 tahun,” katanya.

Sementara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, serta penyidikan Zainullah diamankan di Mako Polres Bondowoso, setelah nanti berkas lengkap atau P21 akan segera diserahkan ke Kejaksaan.

images (15)

Diterjang Hujan Lebat, Dapur Rumah Warga Besuki Situbondo Ambruk

tapalkuda1-removebg-preview.png (1)

Situbondo – Hujan lebat yang disertai hembusan angin kencang di Kecamatan Besuki telah memporak porandakan dapur rumah warga yang bernama Samawi (55). Rumah Sanawi yang berlokasi di Rt 03, Rw 01, Dusun Mandar, Desa Belimbing, Besuki, Situbondo, Jawa Timur tepat pukul 03.00 dini hari, Jumat, (8/3).


Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun media online ini di lapangan menyebutkan bahwa, panjang rumah 5 meter dan lebar 6 meter yang berpenghuni 5 jiwa tersebut hancur pada bagian dapurnya.
“Untung saja kelima penghuni rumah itu selamat meski dalam keadaan tertidur lelap,” ujar Sonata, anggota tim Paskalis BPBD Situbondo, Jumat, (8/3).

FB_IMG_1773966750014


Sonata menambahkan bahwa kerugian yang dialami korban yakni diperkirakan sekitar Rp 15 juta. (ans)

images (15)

Tak Sembarangan, Sewa Kendaraan Dinas DPRD Bondowoso Diatur Ketat Sesuai Regulasi

tapalkuda1-removebg-preview.png (1)

Bondowoso — Sekretaris DPRD Bondowoso, Agus Winarno, memberikan penjelasan terkait mekanisme sewa kendaraan dalam perjalanan dinas yang kerap menjadi perhatian publik.

Ia menegaskan bahwa pengaturan tersebut telah sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2025 tentang Standar Harga Satuan Regional (SHSR) dan pedoman pelaksanaan APBD.

Agus menjelaskan, dalam perjalanan dinas terdapat beberapa komponen pembiayaan, salah satunya uang harian (UH). Komponen ini mencakup uang makan, uang saku, serta transportasi lokal.

“Transportasi lokal itu adalah perjalanan dari hotel menuju lokasi tujuan kegiatan, misalnya ke organisasi perangkat daerah (OPD) yang dikunjungi. Ini berbeda dengan transportasi utama dari daerah asal ke kota tujuan,” ujarnya.

Ia mencontohkan, apabila DPRD melakukan kunjungan kerja dari Bondowoso ke Yogyakarta, maka biaya perjalanan dari Bondowoso ke Yogyakarta masuk dalam kategori transportasi utama.

Sementara perjalanan dari hotel ke lokasi kunjungan di dalam kota Yogyakarta dikategorikan sebagai transportasi lokal.

Menurut Agus, ketentuan sewa kendaraan memiliki batasan tertentu. Untuk pejabat seperti bupati, wakil bupati, dan pimpinan DPRD, terdapat pengecualian yang memperbolehkan penggunaan kendaraan sewaan untuk menunjang mobilitas dari hotel ke lokasi kegiatan.

FB_IMG_1773966750014

“Untuk anggota DPRD, transportasi lokal sudah termasuk dalam komponen uang harian, sehingga tidak diperkenankan lagi melakukan sewa kendaraan secara terpisah,” jelasnya.

Namun demikian, ia menambahkan bahwa terdapat skema lain yang diperbolehkan, yakni penggunaan kendaraan secara bersama-sama dalam satu rombongan kegiatan.

“Dalam hal perjalanan dinas dilakukan bersama-sama, misalnya satu komisi melakukan kunjungan kerja, maka dapat difasilitasi kendaraan yang sama. Ini yang diakomodasi melalui mekanisme sewa kendaraan oleh sekretariat DPRD,” katanya.

Agus menegaskan, fasilitas tersebut bukan termasuk dalam komponen uang harian maupun Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD), melainkan sebagai bagian dari efisiensi dan efektivitas pelaksanaan tugas.

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa pengaturan mengenai hak keuangan dan administratif pimpinan serta anggota DPRD juga mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017. Dalam aturan tersebut, terdapat ketentuan mengenai tunjangan transportasi yang diberikan kepada anggota DPRD.

“Secara prinsip, tidak ada perubahan signifikan. Hanya penyesuaian teknis mengikuti regulasi terbaru agar pelaksanaan perjalanan dinas tetap akuntabel dan sesuai ketentuan,” pungkasnya.

images (15)

Dari Keluhan Jadi Solusi, RANTAS Targetkan Perbaikan Jalan Secara Tuntas Secara Bertahap

tapalkuda1-removebg-preview.png (1)

Bondowoso — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso menggulirkan program Ruas Infrastruktur Jalan Tuntas (RANTAS) sebagai upaya menjawab keluhan masyarakat terkait kondisi jalan yang rusak.

Program ini mulai dilaksanakan secara bertahap, menjadi salah satu prioritas pembangunan daerah.

Bupati Bondowoso, KH. Abdul Hamid Wahid, menyampaikan bahwa program RANTAS lahir dari kebutuhan nyata masyarakat serta menjadi bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

“Infrastruktur merupakan fondasi utama pelayanan publik dan pertumbuhan ekonomi. RANTAS hadir bukan sekadar memperbaiki jalan, tetapi memastikan konektivitas antarwilayah berfungsi optimal,” ujarnya,Senin 27/04/2026.

Data yang ada menunjukkan kondisi jalan di Bondowoso masih memerlukan perhatian serius. Hanya sekitar 17 persen jalan dalam kondisi baik, sementara 27 persen mengalami kerusakan berat.

Di tengah keterbatasan anggaran, Pemkab menerapkan pendekatan pembangunan berbasis dampak (impact-based development), dengan memprioritaskan ruas jalan yang menunjang aktivitas ekonomi, pendidikan, dan layanan dasar.

Bupati menegaskan bahwa pembangunan dilakukan secara bertahap mengingat keterbatasan anggaran.

Wilayah yang belum masuk dalam program tahun ini telah dipetakan untuk penanganan pada tahun berikutnya.

“Kami memahami harapan masyarakat sangat besar. Namun pembangunan harus dilakukan secara bertahap agar hasilnya maksimal dan tidak setengah-setengah,” katanya.

Dari sisi manfaat, Pemkab berharap program ini mampu menurunkan biaya logistik, memperlancar distribusi hasil pertanian, serta membuka akses ekonomi baru di wilayah pedesaan.

Infrastruktur yang baik juga diyakini dapat meningkatkan investasi dan kesejahteraan masyarakat.

Untuk menjamin kualitas pekerjaan, pemerintah menerapkan pengawasan berlapis, mulai dari konsultan pengawas hingga tim teknis dinas, serta uji material di lapangan.

Kontraktor juga diwajibkan memenuhi spesifikasi teknis dan masa pemeliharaan.
Pemkab Bondowoso turut membuka ruang partisipasi masyarakat dalam pengawasan program ini.

FB_IMG_1773966750014

Warga dapat menyampaikan laporan atau pengaduan melalui kanal resmi pemerintah daerah yang akan ditindaklanjuti dengan verifikasi lapangan.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga infrastruktur yang telah dibangun. Ini adalah aset bersama yang harus dirawat demi manfaat jangka panjang,” papar Bupati.

Program RANTAS diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperbaiki kualitas infrastruktur jalan di Bondowoso, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.

Ditempat yang sama Kepala Dinas Bina Marga, Sumber Daya Air, dan Bina Konstruksi (BSBK) Bondowoso, Ansori, menjelaskan bahwa program RANTAS memiliki perbedaan mendasar dibandingkan pemeliharaan jalan sebelumnya.

“Pendekatan yang digunakan berbasis ruas tuntas, bukan tambal sulam. Penanganan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari struktur jalan, lapisan permukaan, hingga sistem drainase dalam satu paket pekerjaan,” jelasnya.

Pada tahun 2026, Pemkab Bondowoso menargetkan perbaikan di 134 titik jalan dengan total anggaran sekitar Rp50 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Hal ini dilakukan menyusul tidak adanya alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dari pemerintah pusat untuk sektor jalan,juga keterbatasan dana Desa ,padahal kata dia ada 5 kelas jalan .

Ansori menambahkan, penentuan prioritas didasarkan pada tingkat kerusakan jalan, volume lalu lintas, serta fungsi strategis ruas jalan, seperti akses menuju sentra ekonomi, fasilitas pendidikan, dan layanan kesehatan.

Selain itu, program RANTAS juga mengintegrasikan perbaikan drainase sebagai bagian penting dari pembangunan jalan.

“Kerusakan jalan sering kali disebabkan oleh air. Karena itu, penanganan drainase menjadi bagian integral, bukan tambahan,” tegasnya.

Meski sempat menghadapi kendala administratif di awal pelaksanaan, Pemkab Bondowoso optimistis target 134 titik dapat diselesaikan tepat waktu melalui percepatan perencanaan dan pengadaan serta koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD).

 

images (15)

Penghargaan Kinerja 2025 Diraih, Curahdami Siap Tingkatkan Pelayanan Publik

tapalkuda1-removebg-preview.png (1)

Bondowoso – Guruh Purnama Putra S.STP,M.Si Camat Curahdami menyampaikan bahwa kecamatan Curahdami siap meningkatkan pelayanan publik .

Hal itu tak lepas dari peran Bupati Bondowoso yang selalu memberikan perhatian, dukungan, serta arahan yang selama ini diberikan kepada jajaran Kecamatan Curahdami.

Hal tersebut disampaikan oleh Camat Curahdami, usai menerima Penghargaan Sinergitas Kinerja Kecamatan Tahun 2025 dalam upacara hari ulang tahun Otonomi Daerah di halaman Pemerintah Kabupaten Bondowoso. Senin (27/4/2026).

Menurutnya, penghargaan yang diraih tidak lepas dari peran aktif dan pembinaan yang konsisten dari Bupati, sehingga mampu mendorong peningkatan kinerja aparatur di tingkat kecamatan hingga desa.

“Penghargaan ini merupakan hasil dari pembinaan, motivasi, dan kepercayaan yang diberikan Bapak Bupati kepada kami. Ini menjadi energi positif bagi seluruh jajaran untuk terus bekerja lebih baik,” ujarnya.

FB_IMG_1773966750014

Ia menegaskan, keberhasilan tersebut juga didukung oleh kuatnya sinergi dan kolaborasi antara pemerintah daerah, kecamatan, pemerintah desa, serta seluruh elemen masyarakat. Kolaborasi yang terjalin dinilai menjadi kunci utama dalam menghadirkan pelayanan publik yang optimal dan tepat sasaran.

“Sinergitas yang terbangun selama ini menjadi fondasi penting dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ini bukan hanya capaian, tetapi juga pengingat agar kami terus berbenah dan meningkatkan kualitas layanan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Guruh Purnama berharap sinergi yang telah terjalin dapat terus diperkuat di masa mendatang. Dengan demikian, berbagai inovasi pelayanan publik dapat terus dikembangkan demi menjawab kebutuhan masyarakat yang semakin dinamis.

“Kami berkomitmen untuk menjaga kepercayaan ini dengan bekerja maksimal, profesional, dan penuh tanggung jawab, demi kemajuan daerah serta kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

 

images (15)

Polresta Banyuwangi Peduli Masyarakat Dan Lingkungan Sekitar 

tapalkuda1-removebg-preview.png (1)

Banyuwangi –  Polresta Banyuwangi berkomitmen untuk menjadi sahabat bagi masyarakat kembali dibuktikan melalui aksi kemanusiaan nyata. Pada Kamis sore (23/04/2026), Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H., meresmikan sekaligus menyerahkan hasil bedah rumah milik Bapak Samawi, warga Lingkungan Bulusan, Kelurahan Bulusan, Kecamatan Kalipuro.

Sebelumnya, rumah milik Bapak Samawi dilaporkan mengalami kerusakan parah hingga roboh akibat terjangan hujan deras yang disertai angin kencang beberapa waktu lalu. Merespon penderitaan warga tersebut, jajaran Polresta Banyuwangi melalui Sat Binmas dan Sat Reskrim segera menginisiasi program bedah rumah untuk membangun kembali tempat tinggal yang layak bagi keluarga korban.

Kegiatan penyerahan hasil bedah rumah ini dilaksanakan secara khidmat. Kapolresta Banyuwangi hadir didampingi oleh Kasat Reskrim Kompol Lanang Teguh Pambudi, S.I.K., Kasat Binmas Kompol Basori Alwi, S.H., M.H., serta jajaran PJU lainnya dan unsur Muspika Kecamatan Kalipuro.

Acara dimulai dengan doa bersama sebagai rasa syukur, dilanjutkan dengan peninjauan bangunan fisik rumah yang kini telah berdiri kokoh. Secara simbolis, Kapolresta Banyuwangi menyerahkan miniatur kunci kepada Bapak Samawi sebagai tanda bahwa rumah tersebut siap untuk ditempati kembali. Kehangatan semakin terasa saat Kapolresta bersama rombongan melaksanakan sholat Magrib berjamaah di lokasi, diikuti dengan acara tasyakuran sederhana bersama warga sekitar.

FB_IMG_1773966750014

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa program bedah rumah ini bukan sekadar bantuan fisik, melainkan jembatan untuk memperkuat ikatan antara Polri dan masyarakat.

“Kegiatan bedah rumah ini adalah wujud nyata dari kehadiran Polri di tengah problem yang dihadapi masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa setiap warga yang tertimpa musibah tidak merasa sendirian. Ini adalah bagian dari strategi ‘Sabuk Kamtibmas’, di mana hubungan baik yang berlandaskan nilai kemanusiaan dan kebersamaan akan menjadi fondasi terkuat dalam menjaga keamanan wilayah. Kami ingin masyarakat merasakan langsung sosok polisi yang siap hadir saat warga membutuhkan bantuan. Semoga rumah baru ini membawa berkah dan kenyamanan bagi Bapak Samawi sekeluarga,” tegas Kapolresta Banyuwangi.

Maksud dan tujuan dari kegiatan ini tidak lain untuk meningkatkan sinergi antara kepolisian dan warga guna menciptakan situasi yang kondusif melalui pendekatan humanis. Bapak Samawi beserta keluarga tak kuasa menahan haru saat menerima bantuan tersebut, sembari menyampaikan terima kasih yang mendalam atas kepedulian jajaran Polresta Banyuwangi.

Seluruh rangkaian kegiatan selesai dalam keadaan aman dan lancar. Dengan terselenggaranya aksi sosial ini, diharapkan nilai-nilai gotong royong antara Polri dan masyarakat terus tumbuh subur demi mewujudkan Banyuwangi yang aman dan sejahtera.(*)

images (15)

Diskominfo Bondowoso Dorong Literasi Informasi dan Digitalisasi Desa dengan Pembinaan KIM

tapalkuda1-removebg-preview.png (1)

Bondowoso — Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bondowoso terus memperkuat peran Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) sebagai ujung tombak penyebaran informasi publik di tingkat desa.

Hal tersebut diwujudkan melalui kegiatan pembinaan KIM yang dilaksanakan di Desa Wonosari, Kecamatan Grujugan, Selasa (21/4/2026).

Kepala Diskominfo Bondowoso, Dwi Wahyudi, melalui Kepala Bidang Komunikasi, Harini Pujiati, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan informasi yang akurat dan bertanggung jawab.

“Diskominfo menyelenggarakan pembinaan dan sosialisasi tentang Komunitas Informasi Masyarakat, yaitu komunitas yang berperan dalam pengelolaan dan diseminasi informasi guna mendorong pemberdayaan masyarakat secara mandiri dan kreatif,” ujar Harini saat dikonfirmasi pada Kamis (23/4/2026).

Ia menambahkan, KIM merupakan komunitas yang dibentuk oleh, dari, dan untuk masyarakat. Keberadaannya tidak hanya sebagai wadah berbagi informasi, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan berbagai program pembangunan kepada masyarakat secara luas.

FB_IMG_1773966750014

Dalam kegiatan tersebut, peserta yang terdiri dari perangkat desa dan masyarakat mendapatkan pemaparan mengenai visi, misi, fungsi, serta tugas dan peran KIM. Diskominfo juga menekankan pentingnya keberadaan KIM dalam mendukung penyebarluasan informasi pembangunan secara tepat dan berimbang.

Selain itu, peserta juga dibekali dengan pemahaman tentang pengelolaan website desa sebagai sarana informasi publik yang transparan dan akuntabel. Website desa dinilai memiliki peran strategis dalam mendukung keterbukaan informasi, sekaligus menjadi media komunikasi antara pemerintah desa dan masyarakat.

“Website desa tidak hanya berfungsi sebagai etalase informasi, tetapi juga sebagai media strategis untuk menyosialisasikan kegiatan pembangunan, memperkenalkan layanan publik, serta mempromosikan potensi lokal, baik di sektor pariwisata, UMKM, maupun budaya,” jelasnya.

Melalui pembinaan ini, Diskominfo berharap KIM mampu berperan aktif dalam menyaring dan menyebarluaskan informasi yang benar kepada masyarakat, sekaligus meningkatkan kesadaran publik terhadap pentingnya keamanan informasi di era digital.

“Kami berharap KIM dapat menjadi garda terdepan dalam menangkal informasi hoaks serta mendorong literasi digital masyarakat, sehingga tercipta ekosistem informasi yang sehat dan produktif di tingkat desa,” pungkas Harini.

images (15)

Bank Jatim KC Bondowoso Serahkan CSR, Dorong Digitalisasi Transaksi dan Literasi Keuangan

tapalkuda1-removebg-preview.png (1)

Bondowoso — Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) Kantor Cabang (KC) Bondowoso menyerahkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) secara simbolis kepada Pemerintah Kabupaten Bondowoso.

Penyerahan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara sektor perbankan dan pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Bupati Bondowoso, KH. Abdul Hamid Wahid, dalam sambutannya menegaskan pentingnya percepatan digitalisasi transaksi di lingkungan pemerintah daerah. Ia mengakui bahwa Bondowoso masih tertinggal dalam hal elektronifikasi transaksi keuangan dibanding daerah lain.

“Pemerintah Kabupaten Bondowoso terus mendorong peningkatan literasi keuangan dan digitalisasi transaksi. Kami telah berkoordinasi dengan Bank Indonesia dan OJK agar Bondowoso mendapat prioritas dalam edukasi dan sosialisasi elektronifikasi transaksi,” ujarnya di Pendopo Bagus Asra ,Kamis 2304/2026.

Menurut Bupati, kolaborasi dengan perbankan, khususnya Bank Jatim, menjadi langkah strategis dalam mempercepat transformasi digital di daerah.

Ia berharap upaya ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap literasi keuangan sekaligus mendorong penggunaan layanan perbankan digital secara luas.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada Bank Jatim atas kontribusinya melalui program CSR.

Ia menilai CSR tidak hanya sekadar bentuk kepedulian sosial, tetapi juga investasi jangka panjang dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan memperkuat ekonomi lokal.

“Program CSR ini diharapkan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya di tingkat desa dan kelurahan, serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal secara berkelanjutan,” katanya.

FB_IMG_1773966750014

Sementara itu, Kepala Cabang Bank Jatim Bondowoso, Heru, menjelaskan bahwa pada tahun 2025 pihaknya menyalurkan CSR berupa pembangunan tugu batas kota di Kecamatan Curahdami.

Bantuan tersebut telah diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Bondowoso untuk mendukung penataan dan estetika wilayah.

“CSR ini kami harapkan dapat memperindah tata kota sekaligus menjadi simbol identitas daerah,” ungkapnya.

Selain penyerahan CSR, Bank Jatim juga terus mendorong pemanfaatan layanan digital melalui aplikasi mobile banking. Heru menyebutkan, aplikasi tersebut memiliki berbagai fitur unggulan yang memudahkan nasabah dalam bertransaksi, seperti transfer, pembayaran, hingga akses berbagai produk keuangan dalam satu platform.

Ia menambahkan, proses aktivasi layanan mobile banking kini semakin mudah dan fleksibel, termasuk dengan penggunaan fitur keamanan seperti sidik jari dan pengenalan wajah.

“Kami mengajak masyarakat Bondowoso yang telah memiliki rekening Bank Jatim untuk segera mengaktifkan layanan mobile banking agar dapat menikmati kemudahan transaksi secara digital,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Bondowoso dan Bank Jatim sepakat bahwa penguatan kolaborasi menjadi kunci dalam menghadapi tantangan pembangunan ke depan.

Dengan sinergi yang solid, keduanya optimistis dapat mewujudkan Bondowoso yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera.

images (15)

Kodim 0822 Bondowoso Serahkan 41 Truk Operasional untuk Koperasi Merah Putih

tapalkuda1-removebg-preview.png (1)

Bondowoso — Komando Distrik Militer (Kodim) 0822/Bondowoso melalui Kepala Staf Kodim (Kasdim) Mayor Inf Teguh Heri Wignyono bersama Bupati Bondowoso KH Abdul Hamid Wahid menyerahkan 41 unit truk operasional untuk mendukung kegiatan Koperasi Merah Putih. Penyerahan dilakukan secara simbolis di Pendopo Bagus Asra, Kamis (23/4/2026).

Kasdim 0822/Bondowoso, Mayor Inf Teguh Heri Wignyono, menjelaskan bahwa program bantuan kendaraan operasional tersebut ditargetkan mencapai 132 unit pada tahun pertama. Namun, hingga saat ini baru terealisasi 41 unit, sementara sisanya akan disalurkan dalam waktu dekat.

“Jika target tahun pertama 132 unit, maka kendaraan yang disiapkan juga sebanyak itu. Saat ini baru 41 unit yang terealisasi, dan dalam waktu dekat akan kami lanjutkan,” ujarnya.

Baca juga berita terkait Perkuat Ekonomi Desa ,41 Kendaraan Operasional KDKMP Diserahkan

Ia menambahkan, dalam satu hingga dua hari ke depan tahap lanjutan penyaluran akan segera dibuka. Penerima berikutnya akan diambil dari daftar pendaftar yang telah memenuhi persyaratan.
Menurut Teguh, pelaksanaan program ini merupakan tindak lanjut pemerintah dalam mendukung penguatan ekonomi masyarakat desa, dengan tetap mengedepankan koordinasi antar pihak terkait.

“Penyerahan ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat hingga ke tingkat desa,” katanya.

Ia menegaskan, kendaraan operasional tersebut harus dimanfaatkan sesuai peruntukan dan tidak disalahgunakan untuk kegiatan ilegal. Untuk itu, pengawasan akan dilakukan secara ketat dengan melibatkan Babinsa dan pengurus koperasi.

“Jangan sampai kendaraan ini dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Kami akan memastikan penggunaannya tetap sesuai aturan,” tegasnya.

FB_IMG_1773966750014

Dari total 41 unit truk yang diserahkan, seluruhnya diberikan kepada ketua Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang telah siap beroperasi. Kendaraan tersebut akan digunakan untuk mendukung distribusi logistik koperasi, termasuk pengangkutan hasil pertanian serta penyaluran bahan pokok ke gerai koperasi.

Kedepan, dukungan sarana akan dilengkapi secara bertahap, mulai dari kendaraan roda tiga (tosa), kendaraan 4×4, hingga fasilitas pendukung lainnya.

“Harapannya, seluruh perlengkapan ini segera terpenuhi sehingga koperasi dapat beroperasi secara optimal,” ujarnya.

Teguh juga menyampaikan bahwa progres pembentukan Koperasi Merah Putih di wilayah teritorial Kodim 0822/Bondowoso berjalan dengan baik. Ia pun mengapresiasi dukungan pemerintah pusat terhadap program tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Presiden atas dukungan penyerahan kendaraan ini,” katanya.

Menurutnya, keberadaan Koperasi Merah Putih diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat dari tingkat desa dan kelurahan.

“Dengan adanya koperasi ini, diharapkan ekonomi masyarakat dapat tumbuh dan memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional,” pungkasnya.

images (15)

Perkuat Ekonomi Desa ,41 Kendaraan Operasional KDKMP Diserahkan

tapalkuda1-removebg-preview.png (1)

Bondowoso — Bupati Bondowoso, KH. Abdulk Hamid Wahid, didampingi Wakil Bupati As’ad Yahya Safi’i, menyerahkan secara simbolis kendaraan operasional kepada Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Kegiatan tersebut berlangsung di Pendopo Raden Bagus Asra, Kamis (23/4/2026).

Penyerahan bantuan dilakukan kepada para ketua KDKMP sebagai perwakilan penerima manfaat. Sebanyak 41 unit kendaraan operasional disalurkan dalam kegiatan tersebut.

Bantuan ini merupakan dukungan dari pemerintah pusat dalam rangka program strategis nasional untuk memperkuat peran koperasi di tingkat desa dan kelurahan.

Dalam sambutannya, Bupati Bondowoso menegaskan bahwa KDKMP memiliki posisi strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan dan kelurahan. Menurutnya, keberadaan koperasi menjadi salah satu instrumen penting dalam meningkatkan kesejahteraan warga melalui penguatan ekonomi berbasis komunitas.

“Penyerahan kendaraan operasional ini adalah bentuk dukungan nyata pemerintah agar KDKMP dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara lebih efektif dan efisien,” ujar Bupati.

Ia berharap, dengan adanya fasilitas tersebut, kinerja koperasi semakin optimal, profesional, serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

FB_IMG_1773966750014

Selain itu, koperasi juga diharapkan dapat mengelola usaha secara akuntabel dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan anggota maupun masyarakat luas.

“Kami berharap KDKMP bisa berkembang menjadi lembaga ekonomi yang kuat, mandiri, dan berdaya saing, sehingga mampu menjadi motor penggerak ekonomi lokal,” tambahnya.

Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya program tersebut. Secara khusus, ia mengucapkan terima kasih kepada jajaran Kodim 0822 Bondowoso yang turut berperan aktif dalam proses pendistribusian dan pengawalan bantuan kendaraan operasional tersebut.

Sementara itu, para penerima bantuan menyambut baik dukungan yang diberikan pemerintah. Mereka menilai, kendaraan operasional ini akan sangat membantu mobilitas dan efektivitas kegiatan koperasi, terutama dalam menjangkau anggota di berbagai wilayah.

Dengan adanya bantuan tersebut, diharapkan KDKMP di Bondowoso semakin mampu menjalankan perannya sebagai pilar ekonomi kerakyatan yang tangguh, sekaligus mendukung percepatan pembangunan ekonomi daerah secara berkelanjutan.

images (15)

Kewajiban Pajak dalam Pinjam Pakai Kendaraan Dinas

tapalkuda1-removebg-preview.png (1)

Bondowoso — Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bondowoso, Sofie Adie Kurniawati, menjelaskan ketentuan pinjam pakai kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso, khususnya terkait kewajiban pihak peminjam.

Pernyataan itu disampaikan Sofie terkait beberapa tagihan pajak kendaraan pinjam pakai yang diterima bagian umum pemkab Bondowoso.

Menurut Sofie, dalam praktik pinjam pakai kendaraan dinas atau Barang Milik Daerah (BMD), pihak peminjam (pihak kedua) pada umumnya berkewajiban menanggung pajak kendaraan bermotor (PKB) serta biaya operasional lainnya selama masa penggunaan.

“Kewajiban tersebut telah diatur dalam naskah perjanjian pinjam pakai yang ditandatangani antara pemerintah daerah sebagai pihak pertama dan peminjam sebagai pihak kedua,” ujarnya,Kamis 23/04/2026.

Ia menjelaskan, selama masa pinjam pakai berlangsung, peminjam bertanggung jawab penuh terhadap biaya perawatan, perbaikan, serta pembayaran pajak kendaraan.

Termasuk dalam hal perpanjangan pajak lima tahunan atau penggantian Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), peminjam harus mengajukan permohonan peminjaman Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) guna keperluan administrasi tersebut.

FB_IMG_1773966750014

Meski kendaraan berstatus sebagai aset daerah, lanjut Sofie, seluruh biaya operasional dan pemeliharaan tetap dibebankan kepada pihak yang menggunakan kendaraan tersebut.

Sofie juga mengingatkan agar setiap pihak yang terlibat memastikan isi naskah perjanjian pinjam pakai atau Berita Acara Serah Terima (BAST), karena dokumen tersebut memuat secara rinci hak dan kewajiban masing-masing pihak, termasuk terkait pembayaran pajak.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pengelolaan Barang Milik Daerah mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, yang kemudian mengalami perubahan melalui Permendagri Nomor 7 Tahun 2024.

“Permendagri ini menjadi pedoman teknis dalam pengelolaan BMD, mulai dari perencanaan, pemanfaatan, hingga penghapusan aset. Perubahan terbaru bertujuan untuk mengoptimalkan pemanfaatan serta memperkuat pengawasan aset daerah,” jelasnya.

Sofie mengajak seluruh pihak untuk aktif memahami regulasi tersebut agar pengelolaan aset daerah dapat berjalan tertib, efisien, dan akuntabel khususnya yang terkait dengan bagian Umum Setda Bondowoso.

images (15)

Pengadaan Mobil Dinas di Bondowoso Capai Rp1,4 Miliar, Realisasi Lebih Rendah dari Anggaran

tapalkuda1-removebg-preview.png (1)

Bondowoso — Pengadaan mobil dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso menjadi sorotan, terutama terkait besaran anggaran dan realisasi pembeliannya.

Pemerintah daerah menegaskan bahwa pembelian kendaraan dinas harus mengacu pada prinsip efisiensi, urgensi kebutuhan, serta kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
Dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP)Kabupaten Bondowoso tahun 2026.

Tercatat anggaran pengadaan mobil dinas untuk Bupati dan Wakil Bupati mencapai sekitar Rp1,4 miliar. Namun, realisasi belanja tersebut ternyata lebih rendah dari pagu yang telah ditetapkan.

Kepala Bagian Umum Pemkab Bondowoso, Sofia Adie Kurniawati, menjelaskan bahwa dari total anggaran tersebut, dana yang terserap hanya sebesar Rp623 juta per unit untuk dua kendaraan.

Adapun jenis kendaraan yang dibeli adalah Toyota Kijang Innova Zenix.

“Memang anggarannya Rp1,4 miliar, tetapi yang terserap hanya Rp623 juta dikali dua unit, yaitu Toyota Kijang Innova Zenix,” ujarnya,saat dikonfirmasi Kamis 23/04/2026.

Sofia menambahkan bahwa pemerintah telah menetapkan batas maksimal harga kendaraan dinas sebesar Rp700 juta per unit.

FB_IMG_1773966750014

Meski demikian, realisasi pembelian berada di bawah batas tersebut, yakni masing-masing Rp623 juta per unit.

Menurutnya, pengadaan tersebut telah mempertimbangkan aspek kebutuhan serta efisiensi anggaran daerah.

Ia juga menilai gaya kepemimpinan Bupati Bondowoso yang sederhana turut menjadi pertimbangan dalam pengambilan keputusan.

“Beliau (Bupati-red) tidak neko-neko. Selama saya menjabat sebagai Kabag Umum, kesederhanaan itu nyata. Misalnya terkait konsumsi, tidak pernah meminta yang mewah, bahkan sering kali hanya meminta nasi goreng,” ungkap Sofia.

Lebih lanjut, Sofia menilai bahwa pengadaan mobil dinas tersebut masih tergolong wajar jika dibandingkan dengan daerah lain yang mengalokasikan anggaran lebih besar untuk kendaraan kepala daerah.

“Jika dibandingkan dengan daerah lain, ada yang harga satu unitnya di atas Rp1 miliar. Sementara di Bondowoso bisa dikatakan separuhnya, bahkan dengan anggaran tersebut bisa mendapatkan dua unit untuk Bupati dan Wakil Bupati,” pungkasnya.

Pemerintah Kabupaten Bondowoso menegaskan bahwa setiap pengadaan barang dan jasa, termasuk kendaraan dinas, akan terus diawasi agar tetap transparan, akuntabel, dan sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan, guna menghindari potensi pemborosan anggaran daerah.

images (15)
error: Content is protected !! silahkan di menghubungi admin jika ingin copy conten ini ... terima kasih